Berita Utama

Target 2029 Indonesia Bebas Krisis Sampah, Bogor Jadi Ujung Tombak

×

Target 2029 Indonesia Bebas Krisis Sampah, Bogor Jadi Ujung Tombak

Sebarkan artikel ini
sampah 2
Suasana verifikasi lapangan di TPA Galuga, Kabupaten Bogor. Lokasi ini setiap hari menampung hingga 1.500 ton sampah. (KIS/ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Persoalan sampah yang kian menumpuk dan menjadi momok perkotaan akhirnya ditangani serius pemerintah pusat. Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) bersama sejumlah kementerian dan lembaga turun langsung melakukan verifikasi lapangan untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 4 Oktober 2025, yang setiap harinya menampung hingga 1.500 ton sampah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menko Bidang Pangan (Menkopangan) yang digelar pada 2 Oktober 2025. Tim lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian LH, Kemendagri, Kementerian ESDM, Kemenkopangan, Danantara, hingga PLN, turut serta dalam proses verifikasi.

Staf Ahli Kementerian LH, Hanifah Dwi Nirwana, mengungkapkan bahwa tim turun langsung untuk memastikan kesiapan lahan yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan PSEL. Ia menjelaskan, meski secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bogor, lahan di Galuga merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Kami sudah melihat bagaimana kesiapan lahannya. Dari sisi luasan cukup memenuhi, dan timbulan sampah di TPA Galuga sudah mencapai 1.500 ton per hari, yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan PSEL,” ujar Hanifah.

Hanifah menambahkan, kebutuhan dasar seperti sumber air untuk operasional PSEL juga tersedia dalam jarak relatif dekat, sekitar 700 meter dari lokasi. Sesuai arahan Presiden Prabowo dan perintah Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, verifikasi ini menjadi tahap penting sebelum penetapan lokasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini tengah difinalisasi.

“Setelah proses ini, kami akan melaksanakan rapat terbatas untuk mengusulkan hasil verifikasi dari semua aspek, termasuk kesiapan PLN, kerja sama antar daerah, dan potensi pasokan sampah. PSEL ini akan melibatkan kerja sama antara Kota dan Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hanifah menuturkan, Bogor bukan satu-satunya wilayah yang disasar pembangunan PSEL. Pemerintah juga akan melakukan verifikasi serupa di 10 lokasi lain, seperti DKI Jakarta, Tangerang Raya, Bekasi, Yogyakarta, hingga Semarang. Semua hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar pembahasan dalam rapat terbatas tingkat nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *