KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), bersama aparat penegak hukum, memusnahkan 900 butir telur penyu hasil sitaan di Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL) Karang Intan, Kabupaten Banjar, Sabtu (6/9/2025).
Kepala Dislutkan Kalsel Rusdi Hartono mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah dalam melindungi satwa laut dilindungi sekaligus memutus mata rantai perdagangan ilegal telur penyu.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi telur penyu demi menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem laut,” ujar Rusdi.
Rusdi menegaskan, penyu merupakan satwa yang dilindungi secara hukum dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, keberadaannya kian terancam akibat perdagangan ilegal, perburuan, dan kerusakan habitat.
Kajian teknis memastikan 900 butir telur penyu tersebut tidak memungkinkan untuk ditetaskan kembali. Karena itu, barang bukti dimusnahkan dengan cara dikubur.
“Tindakan ini bukan hanya sebatas pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan, tetapi juga komitmen bersama dalam upaya konservasi sumber daya kelautan. Langkah ini sesuai aturan dan menjadi peringatan keras bagi pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi,” tegasnya.
Dislutkan Kalsel, kata Rusdi, terus memperkuat kebijakan konservasi laut melalui pengawasan, penegakan hukum, edukasi masyarakat, serta sinergi dengan aparat hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat pesisir.
“Keberhasilan menjaga sumber daya kelautan tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi satwa dilindungi, termasuk telur penyu,” ujarnya.
Pemusnahan ini disaksikan jajaran Polairud Polri, Polda Kalsel, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Diketahui, telur-telur tersebut merupakan hasil tangkapan Korpolairud Mabes Polri yang dilimpahkan ke Dislutkan Kalsel. (Anang Fadhilah)


