Setelah masa mudik berakhir, pemerintah juga menyiapkan layanan arus balik bagi pemudik.
Keberangkatan arus balik dijadwalkan pada 26 Maret 2026 dari 20 terminal kota tujuan.
Para pemudik nantinya akan tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta.
Calon pemudik wajib menyiapkan KTP DKI Jakarta, kartu keluarga, dan STNK bagi yang membawa kendarana bermotor, untuk diunggah saat pendaftaran daring. (*)

