KITAINDONESIASATU.COM – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, Satpol PP Jakarta Selatan memasang 15 spanduk imbauan larangan berbuat asusila di area Taman Langsat, Kebayoran Baru. Spanduk tersebut dipasang sebagai bagian dari upaya edukasi dan pengawasan penggunaan taman, yang kini dibuka selama 24 jam untuk masyarakat.
“Pemasangan ini bertujuan agar pengunjung tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma sosial dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Kepala Satpol PP Jaksel, Nanto Dwi Subekti, di Jakarta, Minggu.
Selain sosialisasi melalui spanduk, petugas Satpol PP juga melakukan pengawasan rutin dari siang hingga malam hari, guna mencegah potensi pelanggaran di taman kota tersebut.
Lebih lanjut, Nanto mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mendirikan posko pengawasan Satpol PP di dalam taman.
Posko ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mencegah aktivitas tak pantas yang bisa mencemari fungsi taman sebagai ruang publik keluarga.
“Mari bersama-sama kita jaga taman ini dari perilaku menyimpang demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung,” tandasnya. (*)



