Berita Utama

Tak Terima Dipecat, Anggota DPR Terpilih Gugat Hasto di Pengadilan

×

Tak Terima Dipecat, Anggota DPR Terpilih Gugat Hasto di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto datangi KPK untuk menjalani pemeriksaan kedua. (Ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto datangi KPK untuk menjalani pemeriksaan kedua. (Ist)

“Klien saya menggugat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum Megawati,” kata pengacara Badrus Zaman kepada wartawan, pada Senin (13/1/2025) di Jakarta.

Dia katakan, gugatan masih berlangsung. Kedua pihak tengah mengajukan saksi-saksi.

Di bagian lain, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membeberkan alasan mengganti dua calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih periode 2024-2029, dengan caleg lainnya. 

Djarot menjelaskan keputusan mengganti Rahmad dengan Didik Haryadi karena ada perselisihan hasil suara Pileg 2024 antar-kader internal. 

Kemudian, berdasarkan keputusan mahkamah partai, Megawati mengeluarkan surat keputusan (SK) menggantikan Rahmad Handoyo dengan Didik Haryadi. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *