“Kami membuka pendataan di stand DPKPP, masyarakat bisa mendaftar melalui tautan Google Form setelah memilih lokasi rumah yang tersedia di situs resmi sikumbang.tapera.go.id,” jelasnya.
Menurutnya, proses selanjutnya, data peminat akan diverifikasi oleh Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan BPS. Verifikasi ini menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan rumah subsidi dari pemerintah.
Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 300 masyarakat Kabupaten Bogor yang mendaftar. DPKPP juga tengah menjajaki kerja sama dengan BKPSDM untuk menjangkau ASN dan non-ASN yang belum memiliki rumah.
“Dengan pendekatan kolaboratif dan teknologi pembangunan yang efisien, Imah DPKPP menjadi simbol upaya nyata Pemkab Bogor dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian, baik dalam kondisi darurat maupun dalam mendukung pemerataan akses perumahan layak bagi masyarakat,” imbuhnya. (Nicko)


