Berita Utama

Tahun Ini Tidak Ada Haji Furoda, Hati-Hati Penipuan di Medsos

×

Tahun Ini Tidak Ada Haji Furoda, Hati-Hati Penipuan di Medsos

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, bertemu dengan Deputi Kerjasama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah, pada Rabu siang waktu setempat. (Ist/BP Haji)
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, bertemu dengan Deputi Kerjasama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Musim ibadah haji tinggal sebentar lagi. Pemerintah memastikan bahwa tidak ada penyelenggaraan haji furoda pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan setelah otoritas Arab Saudi tidak menerbitkan visa mujamalah yang menjadi dasar keberangkatan haji non-kuota tersebut.

Kondisi ini membuat masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak beredar, terutama di media sosial.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis 9 April 2026 menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh keberangkatan haji resmi hanya melalui kuota pemerintah. Oleh karena itu, tawaran haji furoda yang beredar di tengah masyarakat patut dicurigai sebagai upaya penipuan.

Baca Juga  Wagub Jabar: Tangkap Pelaku Penghinaan Suku Sunda!

\Modus yang digunakan biasanya berupa promosi dengan iming-iming keberangkatan cepat tanpa antre, disertai harga yang sangat tinggi.

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Calon jemaah diminta untuk selalu memeriksa legalitas penyelenggara perjalanan ibadah haji serta memastikan seluruh dokumen resmi telah sesuai ketentuan.

Selain itu, masyarakat disarankan untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penipuan terkait haji furoda. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian yang lebih luas.

Dengan meningkatnya kasus penipuan berbasis digital, kewaspadaan menjadi kunci utama agar masyarakat tidak menjadi korban, khususnya dalam urusan ibadah yang membutuhkan biaya besar seperti haji.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *