Berita Utama

Tabrakan Pick Up vs Motor di Sugihwaras Bojonegoro, Seorang Ibu Tewas di Lokasi

×

Tabrakan Pick Up vs Motor di Sugihwaras Bojonegoro, Seorang Ibu Tewas di Lokasi

Sebarkan artikel ini
Tabrakan di Bojonegoro (istmewa)
Tabrakan di Bojonegoro (istmewa)

KITAINDONESIASATU.COMTabrakan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Insiden maut tersebut terjadi di Jalan PUK Temayang–Sugihwaras, tepatnya di Desa Alasgung, Kecamatan Sugihwaras, pada Selasa pagi, 23 Desember 2025.

Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil pick up Isuzu Traga dan sepeda motor Suzuki Smash.

Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Mobil pick up bernomor polisi AG-8265-VM dikemudikan oleh Purwanto (51), sementara sepeda motor bernomor polisi L-3408-FW ditunggangi pasangan suami istri, Muntolib (50) dan Sarti (47).

Benturan keras menyebabkan kedua korban terjatuh dan mengalami luka serius.

Kronologi Tabrakan di Jalan PUK

Kecelakaan bermula saat mobil pick up melaju dari arah barat ke timur.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi pick up berusaha menghindari kendaraan di depannya dengan mengambil haluan ke tengah jalan.

Pada saat bersamaan, sepeda motor korban melaju dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak yang sudah terlalu dekat.

Akibat benturan tersebut, pengendara dan pembonceng sepeda motor terpental ke badan jalan.

Perangkat desa setempat yang menyaksikan kejadian segera melaporkannya ke Polsek Sugihwaras untuk mendapatkan penanganan cepat.

Pembonceng sepeda motor, Sarti, dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka dalam dan patah kaki kanan.

Sementara Muntolib mengalami patah tangan kiri serta patah pinggul dan langsung dirujuk ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi.

Kasus kecelakaan ini kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *