KITAINDONESIASATU.COM – Tabrakan Maut kembali terjadi di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat siang, 19 Desember 2025.
Insiden yang berlangsung di ruas jalan tikungan tersebut mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat.
Kronologi Tabrakan Maut di Jalan Tikungan
Korban diketahui bernama Suwani, 53 tahun, warga Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
Saat peristiwa terjadi, korban mengendarai sepeda motor matik dari arah barat menuju timur. Pada waktu yang bersamaan, sebuah truk bermuatan palet melaju dari arah berlawanan.
Berdasarkan informasi kepolisian, truk dengan nomor polisi P 9185 UG itu dikemudikan oleh Mohamad Indra Wanto, 25 tahun, warga Kabupaten Lumajang.
Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan tikungan, truk tersebut berupaya mendahului kendaraan lain di depannya. Manuver tersebut membuat truk keluar jalur dan memasuki lajur berlawanan.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan antara truk dan sepeda motor korban tidak dapat dihindari.
Akibat kerasnya tabrakan, korban terpental dan terjatuh ke selokan di sisi jalan. Korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Petugas Unit Lantas Polsek Porong segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kepolisian mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur tikungan, serta menghindari manuver mendahului yang berisiko memicu kecelakaan fatal.(*)



