Berita Utama

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Jakarta

×

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Jakarta

Sebarkan artikel ini
simjakartaminggu
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan SIM Keliling hadir menawarkan kemudahan dan pembaruan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan SIM. 

Lokasi layanan SIM keliling hari Selasa, 7 April 2026 :                            

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung 

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Barat : Mall Ciputra

Biaya perpanjangan Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 SIM C. Selain biaya tersebut harus membayar tes kesehatan dan tes psikologi. Besarnya biaya tes kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 30.000-Rp 50.000, tergantung pihak penyelenggara. Kemudian, juga selalu ditawari asuransi kecelakaan yang preminya Rp 50.000, namun tidak wajib, karena sudah ada Jasa Raharja.  

Baca Juga  Bojan Hodak Apresiasi Mentalitas Kuat Pemain Persib Setelah Imbang Lawan Persija

Syarat perpanjangn SIM:    

  1. Fotocopy e-KTP  
  2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
  3. Surat Keterangan Sehat  
  4. Tes Psikologi SIM (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *