KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo oleh DPRD Pati sudah “on the track” atau sesuai jalur. Ia menghormati mekanisme yang ada dan akan terus memantau perkembangannya, dikutip Kamis 14 Agustus 2025.
Pernyataan Dasco muncul setelah DPRD Pati menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo. Langkah ini diambil menyusul protes besar-besaran warga terkait beberapa kebijakan kontroversial, termasuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% dan penunjukan direktur RSUD yang dinilai tidak sah.
Meskipun Sudewo merupakan kader Partai Gerindra, Dasco menyatakan Gerindra belum membahas sanksi untuknya, tetapi akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono juga mengingatkan Sudewo untuk lebih peka terhadap suara masyarakat dan menghindari kebijakan yang tidak populis.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati secara resmi telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Langkah ini merupakan respons dari gelombang unjuk rasa besar-besaran yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Alasan Pemakzulan
Ada beberapa poin utama yang menjadi dasar pengguliran hak angket oleh DPRD, yang sebagian besar juga menjadi tuntutan masyarakat:
- Kebijakan Kontroversial: Protes dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% yang dinilai sangat memberatkan warga. Meskipun kebijakan ini akhirnya dibatalkan, kemarahan publik sudah terlanjur memuncak.
- Pengisian Jabatan: DPRD juga menyoroti pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo yang dianggap tidak sah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pemberhentian ratusan tenaga honorer di rumah sakit tersebut.
- Janji Jabatan: Sejumlah anggota DPRD menilai Sudewo telah melanggar janji sumpah jabatannya dan menyebabkan “kegaduhan” di Pati.

