Di sisi lain, Kementerian Hukum juga mendorong pemanfaatan teknologi melalui SuperApp “PASTI” sebagai bagian dari transformasi layanan publik.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara cepat dan inklusif.
Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Sosial dan Ekonomi, Wisnu Nugroho Dewanto, menegaskan pentingnya inovasi layanan agar negara benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Menurutnya, integrasi antara layanan hukum dan program P4GN dapat memperkuat ekosistem perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
Dengan sinergi ini, pemerintah berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bisa berjalan lebih efektif dan menyentuh hingga lapisan paling bawah.***



