Selain menunda kebijakan batas usia kendaraan, para sopir juga membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
1. Menunda pemberlakuan batas usia kendaraan hingga tahun 2030.
2. Menghidupkan kembali program peremajaan angkot dengan subsidi dari Pemkot Bogor.
3. Membuka jalur baru uji coba angkot di wilayah Ciawi–Parung Banteng–R3–Warung Jambu–Ciparigi.
4. Menerapkan sistem shift bagi AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) yang masuk ke wilayah Kota Bogor.
5. Mempercepat pembangunan terminal perbatasan di kawasan Ciawi dan Ciluer.
6. Membatasi dan mengontrol jumlah kendaraan online yang dinilai semakin memakan trayek angkot rakyat.
Lebih lanjut, para pengemudi menegaskan bahwa mereka tidak menolak program pemerintah yang bertujuan memperbaiki sistem transportasi di Kota Bogor. Namun, mereka berharap agar kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap dan manusiawi, tanpa menyingkirkan nasib ribuan sopir yang menggantungkan hidup dari roda angkot.
“Kami siap mendukung program konversi atau peremajaan kendaraan, tapi harus ada solusi dan waktu yang masuk akal. Jangan biarkan sopir angkot menjadi korban kebijakan yang tergesa-gesa,” pungkas Nurdin Ahong.
Hingga aksi berakhir pada siang hari, tidak satu pun pejabat dari Pemkot Bogor baik Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun perwakilan Dinas Perhubungan yang turun menemui massa aksi. Kondisi ini sempat memicu kekecewaan di antara para sopir yang berharap bisa berdialog langsung dengan pemerintah.
“Kami datang dengan damai untuk menyampaikan aspirasi, tapi ternyata tidak ada satu pun pejabat yang mau menemui kami. Kami hanya ingin didengar, bukan diabaikan,” keluh salah satu peserta aksi.
Sebagai bentuk kekecewaan, massa aksi sempat memblokir akses jalur utama Ir. H. Djuanda depan Balai Kota, namun akhirnya aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Bogor. Massa berjanji akan terus memperjuangkan hak mereka dan siap menggelar aksi lanjutan bila tuntutan tidak segera ditanggapi oleh Pemerintah Kota Bogor. (Nicko)


