Tak berhenti di situ, Nadiem juga dilaporkan bertemu dengan pihak Google pada 2020. Pertemuan itu membicarakan penggunaan Chrome OS dalam pengadaan laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia.
Pada 2021, lahirlah Permendikbudristek Nomor 5 yang mempertegas kebijakan penggunaan Chromebook.
Angka Fantastis, Kerugian Fantastis
Nilai proyek pengadaan laptop mencapai Rp9,3-Rp9,9 triliun. Dana ini bersumber dari APBN Kemendikbudristek dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.
Sayangnya, hasilnya jauh dari harapan. Banyak sekolah kesulitan menggunakan laptop karena bergantung pada jaringan internet yang tidak merata. Akibatnya, negara diperkirakan rugi Rp1,9 triliun. Angka yang membuat publik terperangah. (*)


