Berita UtamaNews

Skandal Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Disebut Otak Proyek Laptop Chromebook Sejak sebelum Jadi Menteri

×

Skandal Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Disebut Otak Proyek Laptop Chromebook Sejak sebelum Jadi Menteri

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim tersangka -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook bernilai hampir Rp10 triliun.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 September 2025. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengantongi bukti kuat.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, sore ini ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang Supriatna.

BACA JUGA: https://www.kitaindonesiasatu.com/feature/berita-utama/tv-hingga-lukisan-raib-polisi-amankan-pelaku-penjarahan-rumah-sri-mulyani/

Baca Juga  Jadi Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Bikin Geger dengan Harta Rp4,8 Triliun

BACA JUGA: https://www.kitaindonesiasatu.com/feature/berita-utama/benarkah-ahmad-sahroni-ajukan-mundur-dari-dpr-begini-kata-nasdem/

Kasus ini tidak main-main. Penyidik memeriksa 120 saksi dan empat ahli sebelum akhirnya mengarahkan status tersangka kepada Nadiem.

Proyek pengadaan laptop ini disebut-sebut sudah dirancang sejak 2019, bahkan sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai menteri. Ia bersama tim khusus diduga membuat grup WhatsApp rahasia bernama “Mas Menteri Core Team” untuk membahas rencana digitalisasi pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *