KITAINDONESIASATU.COM – Geger di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Inspektorat kini tengah mengusut dugaan praktik jual beli jabatan yang menyeret sedikitnya 14 aparatur sipil negara (ASN) dalam pemeriksaan intensif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap investigasi serius. Tak lagi sekadar pembinaan, penyelidikan kini difokuskan pada pengumpulan fakta dan bukti hukum yang kuat.
“Saat ini masih investigasi, fokusnya mencari fakta yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya, Sabtu (11/4).
Jumlah ASN yang diperiksa pun terus bertambah, dari sebelumnya 12 menjadi 14 orang. Tim Inspektorat disebut melakukan kroscek silang antar keterangan untuk memastikan tidak ada informasi yang berdiri di atas asumsi semata.
“Semua harus berbasis bukti, bukan sekadar opini,” katanya.
Meski begitu, laporan resmi hasil investigasi masih belum diserahkan ke pemerintah daerah. Namun, publik diminta tak lama menunggu-karena hasilnya ditargetkan keluar dalam waktu dekat.
“Mungkin Selasa atau Rabu sudah bisa disampaikan,” tambahnya.
Soal nasib para ASN yang diperiksa, Pemkab Bogor masih menunggu hasil final sebelum menentukan langkah dan sanksi yang akan diberikan.
Sementara itu, Bupati Bogor disebut telah meminta Inspektorat untuk menyiapkan laporan lanjutan ke aparat penegak hukum. Artinya, kasus ini berpotensi naik kelas dari sekadar pelanggaran administratif menjadi ranah pidana.
Dugaan praktik kotor ini disebut sudah berlangsung sejak 2022, di mana oknum ASN diduga menawarkan jabatan strategis dengan imbalan uang yang dibayarkan bertahap. (*)


