Berita Utama

Sistem Pengangkatan Guru Menjadi ASN Cukup Ikut Tes Pendidikan Profesi Guru

×

Sistem Pengangkatan Guru Menjadi ASN Cukup Ikut Tes Pendidikan Profesi Guru

Sebarkan artikel ini
guruhonorer
istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Mulai tahun ini, mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berubah. Jika sebelumnya melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan digantikan dengan tes yang lebih efisien dan terintegrasi. 

Hal itu diungkapkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. “Mulai tahun 2025 itu sudah terintegrasi,” ujarnya Sabtu (18/1/2025). 

Nunuk mengatakan, jika sebelumnya melalui sistem PPPK memberikan kesempatan pegawai honorer menjadi ASN dengan kontrak kerja antara satu hingga lima tahun, akan tetapi mulai tahun ini (2025) pemerintah akan menghapus seleksi PPPK dan menggantinya dengan mekanisme baru yang lebih efisien.

Baca Juga  Terlibat Pembunuhan Kacab Bank, 3 Prajurit TNI Diadili!

Mekanisme baru ini, lanjut Nunuk, memungkinkan tenaga pendidik honorer untuk diangkat menjadi ASN melalui tes Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan demikian, guru yang telah menyelesaikan PPG dapat langsung diangkat menjadi ASN tanpa melalui seleksi tambahan.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Status Tenaga Honorer Instansi Pemerintah. Dengan demikian, perubahan skema ini bertujuan memberikan kepastian status kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor publik. 

Ditambahkan Nunuk, kendati seleksi PPPK dihapus, tenaga pendidik honorer tetap memiliki peluang menjadi ASN melalui mekanisme baru ini. Sehingga, pemerintah memastikan bahwa proses pengangkatan akan lebih efisien dan transparan. “Program PPG bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru. Hal ini juga bertujuan agar guru memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *