KITAINDONESIASATU.COM – Satu lagi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, SIMANIS (SIM Taman Bungkul Night Services) kemabli hadir lagi.
SIMANIS merupakan layanan mengurus perpanjangan SIM Malam di area Taman Bungkul, untuk mempermuda warga Surabaya dan sekitarnya mendapatkan layanan.
SIMANIS dari Satlantas Polrestabes Surabaya ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Jika SIM Anda sudah masa kadaluwarsanya habis tetap harus mengurus kembali dari awal di Satpas Polrestabes Surabaya.
“Jangan tunda lagi perpanjangan SIM Anda. Nikmati pelayanan yang ramah, cepat, dan di waktu yang santai. Yuk, buruan ke Taman Bungkul malam ini!”
Layanan dibuka setiap Hari Jumat dan Sabtu
Pukul 18:00 – 21:00 WIB
Lokasi Area Taman Bungkul Kota Surabaya
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP asli
- SIM asli masih berlaku
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
Fasilitas :
Tes Kesehatan
Tes Psikologi
Info SIM Internasional
Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp250.000
Perpanjang SIM Internasional: Rp225.000.
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000. **



