KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga untuk bergabung menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Sebanyak 1.652 lowongan tersedia dan menariknya, lulusan Sekolah Dasar (SD) pun diperbolehkan mendaftar.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, memastikan proses rekrutmen akan berlangsung secara transparan.
“Proses rekrutmen dipastikan akan berlangsung secara transparan bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dan juga bebas dari praktik pungli,” kata Chico dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Chico menegaskan, rekrutmen PPSU kali ini akan dilakukan secara ketat dan terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Dengan demikian, lowongan kerja ini memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berasal dari beragam latar belakang pendidikan.
Meskipun persyaratan pendidikan minimal adalah SD, para calon pelamar tetap akan melalui serangkaian tes. Adapun rincian kebutuhan PPSU tersebar di berbagai kelurahan di enam wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Para petugas PPSU nantinya akan bertugas menjaga kebersihan lingkungan, merawat fasilitas umum, serta membantu penanganan masalah-masalah perkotaan lainnya di tingkat kelurahan. “Pelamar harus ber-KTP DKI Jakarta,” tandas Chiko Hakim.
Adanya penerimaan PPSU di tiap kelurahan yang bisa diikuti lulusan SD mendapat sambutan hangat warga. Mereka berterima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melonggarkan syarat ijazah.
“Penerimaannya harus benar-benar murni, jangan ada titip-titipan dari orang-orang kelurahan,” kata Azis, warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat kepada kitaindonesiasatu.com, Rabu (16/4/2025). (*)

