Berita Utama

Setelah Membidik Korporasi Refined Bangka Tin, Kejagung Diduga Mengincar BTI?

×

Setelah Membidik Korporasi Refined Bangka Tin, Kejagung Diduga Mengincar BTI?

Sebarkan artikel ini
harli siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Ist)

Seperti diketahui, dalam kurun waktu tahun 2014 hingga tahun 2023, smelter BTI dikendalikan oleh Ricky Gunawan selaku Direktur Utama dan Toto Hermawan Liem selaku Komisaris Utama.

Tak hanya itu, ada tiga nama lainnya yang kala itu juga mengisi jabatan penting di smelter BTI. Seperti nama Suharno Suroso, Togar Sianipar. Keduanya menjabat komisaris. Dan satu lagi Yonghong Duan sebagai direktur.

Smelter BTI ditenggarai sempat ikut dalam konsorsium smelter swasta yang kini justru terjebak kasus korupsi timah Rp 300 triliun. (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *