Berita Utama

Setelah Membidik Korporasi Refined Bangka Tin, Kejagung Diduga Mengincar BTI?

×

Setelah Membidik Korporasi Refined Bangka Tin, Kejagung Diduga Mengincar BTI?

Sebarkan artikel ini
harli siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Penyidikan korupsi timah di PT Antam diduga akan menyasar korporasi lain, tidak hanya petinggi PT Refined Bangka Tin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menginformasikan perkembangan terbaru di mana tim penyidik JAM Pidsus memanggil dua orang untuk diperika sebagai saksi.

“Hari ini tim penyidik JAM Pidsus memeriksa dua orang saksi terkait korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022,” kata Harli dalam keterangan pers, pada Rabu (5/3/2025) di Jakarta.

Dia katakan, saksi pertama berinisial HDR. Di mana waktu terjadinya korupsi di wilayah Pemprov Bangka Belitung, ia menjabat sebagai komisaris CV Aldo Atha Andara.

Kemudian, saksi yang kedua berinisial TT, yang merupakan kakak dari tersangka TN alias AN.

“Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan tersangka korporasi Refined Bangka Tin,” ujar Harli.

Selain itu, beberapa waktu lalu  Kejagung sempat melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari smelter PT BTl (Bangka Tin Industry)

Mereka diperiksa juga terkait dengan kasus korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Namun, Harli tidak mengatakan soal keterlibatan korporasi BTI. “Informasi ini akan saya sampaikan ke penyidik JAM Pidsus,” ucap Harli saat menjawab pertanyaan wartawan soal keterlibatan petinggi BTI dalam korupsi timah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *