Berita Utama

Sediakan Tarian Telanjang dan Ajang Prostitusi, Karaoke Mewah di Semarang Digerebek

×

Sediakan Tarian Telanjang dan Ajang Prostitusi, Karaoke Mewah di Semarang Digerebek

Sebarkan artikel ini
Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio. (Ist)
Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Karaoke mewah sediakan penari telanjang dan praktek prostitusi tersebelubung di Semarang, digerebek petugas Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Polisi menangkap mami yang menjadi pengendali bisnis esek-esek tersebut.

Tersangka berinisial Mami U langsung ditahan setelah petugas memeriksa 20 orang saksi, termasuk di antaranya pemandu lagu di karaoke elit tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, Minggu (2/3/2025) mengungkapkan, penyidik telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk wawancara saksi, pengamatan langsung, dan penggeledahan di lokasi kejadian.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus berawal saat Polda Jawa Tengah menerima laporan dari masyarakat yang menyebut ada tempat hiburan malam mewah di Semarang Selatan berinisial MK menyediakan striptis atau penari telanjang kepada pengunjungnya.

Mendapat informasi berharga tersebut, petugas dipimpin Kombes Dwi Subagio langsung melakukan penyelidikan mendalam. Petugas pun berpura-pura menjadi tamu di karaoke mewah tersebut.

Hingga akhirnya setelah melakukan penyelidikan didapati kebenaran informasi tersebut. Petugas langsung menggerebek karoke MK dan membawa 20 orang, termasuk 16 orang pemandu lagu pada Jumat (28/2/2025) dini hari.

Petugas kemudian membawa mereka ke Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan penyidikan mendalam, akhirnya polisi menetapkan Mami U sebagai tersangka.

Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana (striptis) serta layanan asusila lainnya, baik di tempat maupun di luar lokasi,” ujar Kombes Dwi Subagio.

Terhadap karaoke mewah tersebut, polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau aspek perizinan serta kepatuhan hukum dari tempat hiburan tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menegaskan, polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang mencoreng norma sosial.

Ia mengimbau seluruh pengelola usaha hiburan malam untuk menaati peraturan dan menjaga etika dalam operasionalnya. Ini penting agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

Penggerebekan karoke MK di Semarang Selatan ini sempat menarik perhatian masyarakat sekitar. Mereka tidak menduga kalau tempat hiburan itu menyediakan tarian telanjang hingga berujung pada penggerebekan oleh polisi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *