KITAINDONESIASATU.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Selatan. Keputusan ini diumumkan pada Jumat (5/12/2025) menyusul kontroversi keberangkatan Mirwan untuk menunaikan ibadah umrah, di saat wilayah yang dipimpinnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor hebat.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, di Jakarta, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah DPP menerima laporan lengkap mengenai absennya Mirwan di tengah masa tanggap darurat bencana.
“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono. Ia menambahkan bahwa sikap dan kepemimpinan Mirwan dinilai sangat disayangkan dan tidak sejalan dengan tanggung jawab moral kader partai terhadap masyarakat.
Kontroversi semakin memanas setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan untuk berangkat ke luar negeri. Mualem bahkan mengingatkan pejabat daerah untuk menunda perjalanan selama Aceh berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah memberikan klarifikasi bahwa Mirwan berangkat umrah setelah memastikan kondisi wilayah, terutama di daerah Bakongan Raya dan Trumon Raya, sudah stabil dan air telah surut.
Namun, klarifikasi ini tidak meredam kritik publik maupun internal partai, yang menilai kehadiran pemimpin sangat krusial di tengah krisis.(*)

