Berita Utama

Samsat Malimping Baru Himpun Dana Rp 2,9 Miliar dari Pengampunan PKB

×

Samsat Malimping Baru Himpun Dana Rp 2,9 Miliar dari Pengampunan PKB

Sebarkan artikel ini
samsatmalimping
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Dari 12 kantor Samsat di Provinsi Banten, Samsat Malimping, Kabupaten Lebak, baru mengumpulkan dana Rp 2,9 miliar dari program penghapusan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sedangkan Samsat Kelapa Dua menjadi Samsat paling besar dalam menghimpun dana yaitu Rp 34 miliar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten per tanggal 29 April 2025 mencatat, pendapatan daerah dari sektor PKB senilai Rp 237 miliar. Pendapatan paling besar disokong Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Deden Apriandhi Hartawan, Plt Kepala Bapenda Banten, mengatakan, Samsat Kelapa Dua merupakan Samsat paling besar dalam menghimpun dana yaitu Rp 34 miliar dari program penghapusan tunggakan dan denda PKB yang digelar sejak 10 April 2025.

“Kontribusi terbesar dari Samsat Kelapa Dua yakni Rp 27 miliar dari kendaraan roda empat dan Rp 7 miliar dari kendaraan roda dua,” kata Deden, Minggu (4/5/2025).

Urutan kedua, lanjut Deden, diduduki Samsat Ciputat yang berhasil menghimpun Rp 33 miliar, Samsat Cikokol dengan nilai pendapatan sebesar Rp 32,8 miliar. Sedangkan yang paling rendah yaitu Samsat Malimping yang hanya Rp 2,9 miliar.

Sejak program pemutihan tunggakan dan denda PKB diberlakukan, kata Deden, pembayaran pajak mengalami penaikan. “Kita optimistis pendapatan masih bisa terus bertambah, karena waktu pemutihan tunggakan baru akan berakhir 30 Juni mendatang,” ujarnya. Sekali lagi, Deden menghimbau kepada warga Banten untuk memanfaatkan program penghapusan tunggakan dan denda PKB sebaik mungkin, agar dapat menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak. “Saya berharap kepada teman-teman di Samsat untuk tidak pernah bosan menyosialisasikan program ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *