KITAINDONESIASATU.COM – Dalam persidangan praperadilan Hasto, terungkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dihambat oknum kepolisian saat akan melakukan OTT (operasi tangkap tangan).
Di mana tim penyidik KPK saat itu tengah mengejar Sekjen PDIP dan buronan Harun Masiku yang bersembunyi di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian).
Menanggapi hal tersebut, Karopenmas (Kepala Biro Penerangan Masyarakat) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, berjanji akan menindaklanjuti informasi dari persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut.
“Kalau hal tersebut benar terjadi, Polri bakal memproses dengan memanggil nama-nama yang disebut di persidangan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, pada Jumat (7/2/2025) di Jakarta.
Sebelumnya, tim Biro Hukum (KPK) dalam persidangan praperadilan Hasto, pada Kamis (6/2), mengungkapkan ulah Kombes Hendy Kurniawan. Saat tim penyidik datang ke PTIK, pada 8 Januari 2020, malah dianggap mengkonsumsi narkoba.


