KITAINDONESIASATU.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan dan melemah hingga mendekati level terendahnya sejak krisis moneter 1998. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar dan masyarakat luas mengenai stabilitas ekonomi nasional.
Pada perdagangan Rabu (26/3/2025), , rupiah tercatat Rp 16.622 per dolar AS, level yang sangat dekat dengan posisi terendah yang terjadi saat krisis 1998 di kisaran 16.900. Pelemahan ini dipicu oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Dari faktor eksternal, kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed) AS terus memberikan tekanan pada mata uang negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Investor asing cenderung mengalihkan aset mereka ke AS untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi, sehingga permintaan terhadap dolar AS meningkat dan menekan nilai tukar mata uang lainnya.
Kondisi ini membuat masyarakat khawatir karena terus melemahnya nilai tukar rupiah. Mereka menilai saat ini di masyarakat bawah cari uang makin susah. “Kami khawatir dengan kondisi stabilitas ekonomi Indonesia ini. Mohon perhatian Pak Presiden dan Gubernur Bank Indonesia,” kata H. Tauhid, tokoh masyarakat Kalideres, Jakarta Barat, kepada kitaindonesiasatu.com, Rabu (26/3/2025).
Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, menegaskan pelemahan rupiah saat ini terjadi secara bertahap, tidak seperti krisis 1998 ketika rupiah anjlok tajam dalam waktu singkat.
“Kalau kita simpulkan, apakah kondisi saat ini masih jauh dari 1998? Saya berani afirmasi, ini masih jauh,” ujarnya dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Selain itu, krisis 1998 juga disertai dengan kerentanan ekonomi yang tidak dapat dimitigasi oleh pemerintah, menyebabkan resesi. Saat itu, cadangan devisa Indonesia hanya sekitar 20 miliar dollar AS.
Kini, kondisi lebih terkendali dengan cadangan devisa mencapai 154,5 miliar dollar AS per akhir Februari 2025.
“Dulu, kerentanan di sektor keuangan dan utang tidak teridentifikasi dengan baik. Sekarang BI dan pemerintah sudah memiliki mekanisme lebih kuat untuk mendeteksi potensi pelemahan ekonomi,” tandas Solikin.(*)

