Berita Utama

Rumah Bersalin di Yogyakarta Jual Bayi Rp 55 – 85 Juta per Jiwa Digerebek

×

Rumah Bersalin di Yogyakarta Jual Bayi Rp 55 – 85 Juta per Jiwa Digerebek

Sebarkan artikel ini
Direskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi. (Ist)
Direskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Rumah bersalin di kawasan Tegalrejo, Yogyakarta menjadi ajang bisnis penjualan bayi digerebek petugas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua pengelola rumah bersalin telah menjual 66 bayi sejak tahun 2010. Bayi itu dijual dengan kisaran harga Rp 55 juta – Rp 85 juta.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebut ada dugaan penjualan bayi di salah satu rumah bersalin yang sudah terkenal di Tegalrejo.

Mendapat informasi berharga tersebut, petugas dipimpin Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi langsung menyelidiki ke lapangan dengan berpura-pura hendak membeli bayi.

Baca Juga  TBC Tak Selalu di Paru-Paru, Dokter Ungkap Bahaya TBC Ginjal

Setelah penyelidikan mendalam akhirnya praktik dokter umum dan estetika yang berfungsi juga sebagai rumah bersalin akhirnya digerebek petugas.

Polisi mengamankan DM sebagai pemilik rumah bersalin dan JE, pegawai. Petugas juga mengamankan bayi berusia 1,5 bulan yang diduga hendak diperjualbelikan kepada orang yang membutuhkan.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sudah menjual bayi sejak tahun 2010 ke sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Papua. “Bayi yang terjual sebanyak 66 orang dengan perincian 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan,” kata FX Endriadi.

Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka JE merupakan residivis untuk kasus sama yakni penjualan bayi pada tahun 2020. “Ia pernah divonis penjara 10 bulan atas kasus yang sama,” tandas FX Endriadi.

Baca Juga  Duel Panas La Liga Pekan Ke-19: Barcelona Amankan Puncak, Madrid Pepet Ketat


Para pelaku dikenakan  Pasal 83 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 76F Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *