Berita UtamaHukum

Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO Akhirnya Kembali ke Negara, Prabowo Saksikan Langsung di Kejagung

×

Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO Akhirnya Kembali ke Negara, Prabowo Saksikan Langsung di Kejagung

Sebarkan artikel ini
jaksa agung
Pesiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara kasus CPO dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun, oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Tangkapan Layar)

KITAINDONESIASATU.COM – Langkah besar Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mencuri perhatian publik. Lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu resmi menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara senilai Rp13,255 triliun dalam kasus mega korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) ke tangan pemerintah.

Seremoni penyerahan dilakukan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (20/10). Uang triliunan rupiah itu diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Uang rampasan negara ini kami serahkan ke Kementerian Keuangan sebagai pengelola resmi keuangan negara,” ujar Jaksa Agung.

Dalam acara simbolis tersebut, uang tunai yang ditampilkan hanya Rp2,4 triliun, karena keterbatasan ruang. Namun total yang sudah masuk kas negara mencapai Rp13,255 triliun, berasal dari tiga grup raksasa sawit, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Burhanuddin mengungkap, kerugian total negara akibat kasus ini mencapai Rp17 triliun. Dari jumlah itu, Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 triliun, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Masih ada Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan.

Kejagung memberi penundaan pembayaran kepada dua grup yang belum melunasi, dengan syarat menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan.

“Jadi, kebun sawitnya, perusahaannya, adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp4,4 triliun-nya,” ujar Burhanuddin.

Ia memastikan Kejagung akan mengawal hingga tuntas, agar seluruh uang rakyat kembali ke kas negara tanpa ditunda-tunda lagi.

“Semua ini demi keadilan ekonomi dan kemakmuran rakyat Indonesia,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *