KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil yang juga calon Gubernur DKI nomor 01 mengakui sudah menyiapkan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun gugatan tersebut batal diajukan setelah dilakukan musyawarah antarpimpinan Parpol termasuk masukan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Putusan ini murni hasil musyawarah, perdebatan yang panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya, termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri,” kata pria yang akrab dipanggil RK ini dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Mantan Gubernur Jawa Barat ini pun memutuskan untuk menerima hasil pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta. “Kami mengucapkan selamat kepada mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan,” ujarnya.
Menurut RK, masukan dari pimpinan parpol itu tidak bersifat perintah dan semua diserahkan kepada forum musyawarah. Hingga akhirnya diambil kesimpulan tidak mengajukan sengketa Pilkada DKI ini ke MK.
Selain itu, demi situasi Jakarta yang kondusif karena sudah lelah dengan rentetan Pemilu yang panjang.
“Demi pembelajaran demokrasi yang damai, kondusif, dan simpati kami kepada warga Jakarta yang sudah lelah dengan rentetan pemilu yang panjang, pasangan RIDO memutuskan menerima hasil Pilkada Jakarta yang sudah ditetapkan KPUD,” tandasnya.
Batalnya pengajuan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke MK awalnya disampaikan Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil – Suswono, Ahmad Riza Patria.
Ahmad Riza Patria menyebut ada arahan dari pimpinan di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, untuk tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

