KITAINDONESIASATU.COM – Gerbong mutasi dan promosi di tubuh Polri kembali mencatatkan nama berprestasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat Asep Guntur Rahayu dari Brigadir Jenderal (bintang satu) menjadi Inspektur Jenderal (bintang dua) dalam upacara kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri, Kamis (19/3/2026).
Kenaikan pangkat ini sejalan dengan amanah baru yang diembannya sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu bukanlah orang baru di dunia antirasuah. Pria kelahiran Majalengka, 25 Januari 1974 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Kariernya di KPK sudah teruji sejak era kepemimpinan Antasari Azhar, di mana ia bertugas sebagai penyidik.
Sebelum menjadi Deputi definitif pada Februari 2026, Asep sempat menjabat sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK.
Di luar Gedung Merah Putih, rekam jejaknya di Korps Bhayangkara juga cemerlang. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Cianjur pada 2015 dan Wakapolres Jakarta Pusat pada 2017. Uniknya, Asep juga dikenal sebagai perwira yang humanis; ia pernah mendirikan komunitas “Bagong Mogok” di tanah kelahirannya untuk melestarikan budaya lokal dan aksi sosial.
Kehidupan pribadinya pun kental dengan nuansa kepolisian. Sang istri, Kombes Pol. Sumarni, saat ini menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi. Sebagai pejabat negara, Asep Guntur Rahayu memiliki kekayaan sebesar Rp5,2 miliar sesuai yang dilaporkan ke LHKPN.
Dengan pangkat bintang dua di pundaknya, Irjen Asep kini memikul tanggung jawab besar dalam mengorkestrasi penegakan hukum dan eksekusi perkara korupsi di Indonesia, membawa harapan baru bagi penguatan sinergi antara Polri dan KPK.(*)

