Berita Utama

Resmi Cerai, Baim Wong Wajib Beri Paula Nafkah Mutah Rp 1 Miliar

×

Resmi Cerai, Baim Wong Wajib Beri Paula Nafkah Mutah Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Baim tidak hanya mengajukan talak, tetapi juga meminta hak asuh atas kedua anak mereka, Kiano dan Kenzo. 
Baim dan Paula resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jaksel mengabulkan gugatan Baim. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Setelah melalui serangkai sidang yang panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya  memutus perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven, Rabu (16/4/2025) sore.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mewajibkan Baim Wing untuk memberi nafkah mutah sebesar Rp 1 miliar. Sebelumnya, Paula menuntut Rp 3 miliar.

Sedang untuk hak asuh anak diputuskan secara bergantian. Diketahui nafkah mutah adalah pemberian (uang atau barang) dari mantan suami kepada mantan istrinya yang diceraikan, sebagai bekal hidup (penghibur hati) setelah perceraian.

Kepastian pemberian mutah itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, usai sidang pada Rabu (16/4/2025) .

“Pihak termohon ditetapkan untuk mendapatkan atau memeroleh mutah. Atau memerintahkan kepada pemohon sebagai suami yang menceraikan istri itu. Memberikan mutah berupa uang sejumlah Rp 1 miliar,” ujar Suryana.

Baca Juga  Nonton Sukma Bukan LK21 ataupun Rebahin, Petaka Cermin Tua

Baim Wong dan Paula Verhovene menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak yang saat ini dalam pengasuhan Baim Wong.

Namun perjalanan pasangan suami-istri ini harus berakhir di meja hijau. Baim Wong mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *