Berita Utama

Relawan Politik dan Organisasi Ekstra Legal Dinilai Merusak Demokrasi

×

Relawan Politik dan Organisasi Ekstra Legal Dinilai Merusak Demokrasi

Sebarkan artikel ini
didik j rachbini
didik j rachbini

KITAINDONESIASATU.COM – Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa relawan politik dalam sistem demokrasi modern sebaiknya hanya berfungsi sebagai pendukung saat kampanye, bukan sebagai kelompok permanen yang ikut mengelola pemerintahan.

“Relawan dalam proses pemilu hanya pelengkap dan tidak terlalu penting dalam demokrasi. Saat ini, kampanye sudah menggunakan teknologi, televisi, media sosial, dan iklan yang lebih beradab,” ujar Didik, Senin (11/8/2025). 

Ia mencontohkan pemilu legislatif di Jepang yang hanya menggunakan poster di tempat-tempat yang teratur dan terbatas.

Menurut Didik, setelah pemilu selesai dan presiden terpilih, pemerintahan harus berjalan dengan tiga pilar demokrasi, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang seimbang. “Jika ada kekuasaan lain yang ikut mengelola pemerintahan secara tidak resmi, maka demokrasi akan rusak,” tegasnya.

Didik mengkritik masa pemerintahan Presiden Jokowi, di mana organisasi relawan seperti Projo disebutnya telah merusak demokrasi. “Pada masa itu, organisasi ekstra demokrasi dari relawan seperti Projo mendistorsi sistem dan membuat demokrasi menjadi keropos,” ungkapnya.

Ia mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. “Jika organisasi relawan seperti itu masuk ke pemerintahan, maka demokrasi akan terjangkiti hama yang sama. Oleh sebab itu, pemerintahan Prabowo sebaiknya menolak tawaran Projo untuk bergabung,” katanya.

Didik menjelaskan bahwa keberadaan organisasi relawan di dalam pemerintahan menjadi kekuatan ekstra yang berjalan di bawah permukaan dan merusak sistem demokrasi. “Negara ini akan lebih sehat jika bebas dari bayang-bayang kelompok ekstra legal yang selama ini mengganggu pemerintahan konstitusional,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Projo berubah menjadi partai politik yang formal dan diakui secara hukum. “Projo harus bertransformasi menjadi partai resmi agar dapat berkontribusi secara positif. Jangan sampai menjadi hama yang terus menggerogoti demokrasi,” kata Didik.

Didik menutup pernyataannya dengan seruan tegas kepada pemerintahan Prabowo. “Pemerintahan harus benar-benar bebas dari organisasi ekstra konstitusional. Pintu harus ditutup rapat terhadap relawan yang ingin menjadi penumpang gelap dan mengembalikan semuanya pada jalur yang legal dan konstitusional,” tutupnya.(Anang Fadhilah) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *