Berita Utama

Putra Mantan Wapres Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD

×

Putra Mantan Wapres Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD

Sebarkan artikel ini
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. (Ist)
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Putra mantan Wapres Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus KSAD.

Sebagai pengganti Kunto Arief Wibowo yakni Laksda Hersen, mantan ajudan Presiden Joko Widodo. Penggantian ini berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.

Selain itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi jabatan terhadap 237 perwira tinggi TNI.

Mutasi kali ini mendapat sorotan banyak pihak menyusul ikut tanda tangannya Try Sutrisno di barisan purnawiran TNI yang mengusulkan pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga  270 Ribu Kendaraan Padati Puncak Mudik! Kakorlantas Ungkap Strategi One Way Bikin Lalu Lintas Tetap Terkendali

Laksda Hersan sebelumnya menjabat Pangkoarmada III berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1286/XI/2023. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).

Dalam keterangan tertulis Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, disebutkan mutasi jabatan bagian dari pembinaan personel. Dia berharap perwira tinggi yang diamanahi jabatan baru dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme.

“Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” ujar Kristomei. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *