Berita UtamaHukum

Propam Usut Kasus Ojol Tewas, 7 Anggota Brimob Turut Diperiksa

×

Propam Usut Kasus Ojol Tewas, 7 Anggota Brimob Turut Diperiksa

Sebarkan artikel ini
irjen karim
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim.

KITAINDONESIASATU.COM –  Polda Metro Jaya kembali jadi sorotan usai tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengungkapkan saat ini ada tujuh anggota Satbrimob yang sedang diperiksa terkait insiden tersebut.

“Tujuh pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan,” ujar Irjen Karim, Jumat, 28 Agustus 2025.

BACA JUGA: https://www.kitaindonesiasatu.com/feature/berita-utama/tragedi-ojol-tewas-terlindas-brimob-kompolnas-janji-kawal-sampai-akhir/

BACA JUGA: https://www.kitaindonesiasatu.com/sport/sepakbola/baru-8-bulan-melatih-ole-gunnar-solskjaer-resmi-dipecat-besiktas/

Ketujuh anggota yang berada di dalam rantis itu berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka kini dimintai keterangan untuk memastikan siapa yang sebenarnya mengemudikan kendaraan maut itu.

“Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Perannya masih kami dalami,’’ jelas Karim.

Kasus ini masih terus bergulir, publik pun menanti jawaban, siapa dalang di balik kemudi rantis Brimob yang merenggut nyawa pengemudi ojol tersebut?. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *