Berita Utama

Pria di Jombang Tewas Mengenaskan Usai Terserempet KA Turangga, Diduga Alami Gangguan Jiwa

×

Pria di Jombang Tewas Mengenaskan Usai Terserempet KA Turangga, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Jombang tewas (Istimewa)
Jombang tewas (Istimewa)

KITAINDONESIASATU.COMSeorang pria ditemukan meninggal dunia setelah terserempet Kereta Api Turangga yang melayani rute Surabaya–Bandung.

Peristiwa tragis ini terjadi di jalur rel wilayah Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Rabu malam, 31 Desember 2025.

Kronologi Kejadian di Jombang

Insiden tersebut berlangsung di KM 85+8 jalur hilir, sekitar pukul 21.45 WIB.

Kejadian pertama kali diketahui setelah masinis KA Turangga melaporkan adanya tabrakan dengan seorang pria saat kereta melintas dari arah timur menuju barat.

Laporan tersebut diterima oleh petugas Stasiun Sembung, lalu diteruskan ke Polsek Perak. Petugas kepolisian bersama saksi segera menuju lokasi kejadian.

Baca Juga  Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Geluran Sidoarjo, Satu Penumpang Motor Tewas Mengenaskan

Setibanya di tempat, mereka menemukan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa.

Korban ditemukan tergeletak di area persawahan di sisi utara rel kereta api dengan posisi telungkup. Pada bagian belakang kepala korban terlihat luka akibat benturan keras.

Identitas Korban dan Tindak Lanjut

Korban diketahui bernama Sudarmawan, berusia 43 tahun, warga Dusun Caruk Kulon, Desa Jabon, Kecamatan Jombang.

Identitas korban dipastikan langsung oleh pihak keluarga yang datang ke lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan awal dari keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan diduga berada di sekitar rel sesaat sebelum kereta melintas.

Baca Juga  Timnas Indonesia Perlu Mewaspadai Bintang Jepang Takefusa Kubo, Berikut Sejumlah Alasannya

Pihak kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain selain akibat terserempet kereta.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk penanganan lebih lanjut.

Keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi agar jenazah dapat segera dimakamkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *