“Hasil autopsi mengalami luka pada tangan korban terikat kabel, kepala dilakban terkelupas kondisi fisiknya, mata dan hidung. Lalu, tangan dan punggung memar akibat benda tumpul, ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, pendarahan di kepala akibat benda tumpul,” jelas Gidion.
Gidion mengatakan ada tiga warga sipil yang telah ditangkap karena terlibat dalam penculikan dan pembunuhan korban. Ketiga warga yang ditangkap itu adalah CJS (23), MFIH (25), dan FA (37). Sementara Serka HS yang diduga terlibat dalam kasus itu saat ini telah diamankan di Denpom.
“Pelaku yang kita amankan ada tiga, CJS, MFIH, FA. Tiganya warga sipil. Iya (ada keterlibatan oknum TNI). Nanti untuk anggota TNI langsung ditanyakan kepada yang berwajib dari pihak AD,” kata Kombes Gidion.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan pelaku CJS inilah yang awalnya menjemput korban ke Jalan Medan-Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal atas suruhan HS pada 8 Desember 2024. Sementara pelaku MFIH dan FA turut menganiaya korban dan juga menebas kakinya menggunakan parang.
“Ini terungkap dari adanya informasi salah satu tersangka CJS yang menjemput korban. Kemudian MFIH itu melakukan penganiayaan dan FA juga melakukan penganiayaan. Tikaman tidak (ada), sayatan (ada). Menurut keterangan FA menendang korban, tersangka FA ini juga menebas kaki korban menggunakan sebilah parang,” katanya kepada wartawan, Minggu (22/12/2024). (*)
Pria di Deli Serdang Tewas Diculik dan Dianiaya, 3 Warga Sipil dan 1 Oknum TNI Ditangkap
