KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa aparat wajib memberi ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai hukum.
“Kalau demonstran murni yang baik, justru harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang,” ujar Prabowo usai mengunjungi RS Polri, Senin, 1 September 2025.
Prabowo mengingatkan bahwa undang-undang sudah mengatur tata cara demo, mulai dari izin hingga batas waktu sampai pukul 18.00 WIB. Namun, ia menyoroti adanya indikasi kuat bahwa sebagian aksi belakangan ini bukan lagi sekadar demo damai, melainkan sudah disusupi upaya menciptakan kerusuhan.
“Ini menurut saya memang-memang sudah rusuh, niatnya membakar, ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar,” tuturnya.
Prabowo juga mengecam aksi anarkis yang menyerang gedung DPR dan DPRD. Menurutnya, gedung tersebut adalah simbol demokrasi dan kedaulatan negara. Tindakan brutal itu disebutnya sebagai upaya menghancurkan pembangunan nasional dan mengganggu rakyat kecil.
“Saya dipilih oleh rakyat, saya punya mandat dari rakyat, saya disumpah menjalankan undang-undang dasar dan akan saya jalankan,” tegasnya. (*)


