KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk mengejar para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di ibu kota. Pernyataan ini sekaligus menepis harapan adanya program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta.
“Sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masak tidak mau bayar pajak? Ya enggak bisa,” tegas Pramono di Jakarta, Senin (28/4/2025). Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, seperti melalui program pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan.
Menurut Pramono, banyak penunggak pajak kendaraan di Jakarta adalah pemilik kendaraan lebih dari satu. Ia menilai, kelompok ini tidak layak mendapatkan bantuan pemutihan. “Saya akan kejar dia untuk bayar pajak,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap penunggak pajak kendaraan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan keadilan bagi wajib pajak yang taat.
Pramono juga mengimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan mereka tepat waktu. Ia mengingatkan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Namun, kami juga akan tegas terhadap para penunggak pajak,” tandas Pramono.(*)

