Ia menegaskan laut sebetulnya tidak boleh dipasang pagar seperti itu karena menggangu lalu lintas di laut. Dia pun menekankan akan menindaklanjuti siapapun pemiliknya. Bahkan tak segan memberikan sanksi denda apabila dalang di balik pemasangan pagar tersebut ditemukan.
Dia pun memberikan waktu paling lambat 20 hari kepada pemiliknya untuk mencabut pagar tersebut. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak dikunjung cabut, pihaknya yang akan meratakan pagar tersebut.
Sebelumnya desakan pembongkaran pagar laut disuarakan netizen dan pihak lainnya. Mereka menilai aksi pemagaran laut ini melanggar hukum dan pemiliknya harus diproses ke pengadilan. (**)

