KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahkan, pemerintah menargetkan IKN akan berfungsi penuh sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang baru disahkan.
Aturan tersebut memuat pemutakhiran rencana kerja pemerintah, dengan fokus utama pada percepatan pembangunan IKN. Perpres ini menegaskan bahwa pembangunan IKN bukan hanya sekadar pemindahan fisik, tetapi juga bertujuan untuk mewujudkan pusat pemerintahan yang terintegrasi dan modern.
Menurut Perpres, salah satu target utamanya adalah pembangunan kawasan perkantoran, hunian, serta fasilitas pendukung lainnya. Sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN direncanakan akan dipindahkan ke IKN sebagai gelombang awal. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan selesainya pembangunan gedung-gedung pemerintahan, termasuk fasilitas untuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dengan adanya Perpres ini, pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan komitmen kuat untuk melanjutkan proyek strategis nasional ini. Target 2028 menjadi penanda bahwa seluruh fungsi politik dan administrasi negara akan berpusat di IKN, sementara Jakarta akan tetap berperan sebagai pusat bisnis dan ekonomi.

