KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Yusuf Irfan mengungkapkan adanya potensi kenaikan ongkos pesawat untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Kenaikan ini dipicu oleh sejumlah faktor, seperti meningkatnya harga bahan bakar avtur, pelemahan nilai tukar rupiah, serta kondisi geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi rute penerbangan.
Menurut Menhaj, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu 8 April 2026, perubahan rute penerbangan akibat konflik di beberapa wilayah membuat maskapai harus menempuh jalur yang lebih panjang. Hal ini berdampak pada bertambahnya durasi perjalanan dan konsumsi bahan bakar, sehingga biaya operasional maskapai ikut meningkat.
Meski demikian, Presiden menegaskan agar kenaikan ongkos tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji. Pemerintah diminta mencari solusi agar biaya tambahan dapat ditanggung melalui skema lain, termasuk efisiensi anggaran atau dukungan subsidi.
Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan maskapai penerbangan untuk menekan potensi kenaikan biaya. Tujuannya adalah menjaga keterjangkauan biaya haji sekaligus memastikan kualitas layanan tetap optimal.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah, sehingga mereka tidak terbebani kenaikan biaya yang signifikan di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.(*)

