KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperdalam penyelidikan kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Hingga hari ini, Jumat, 25 Juli 2025, sedikitnya 14 perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan pengemasan beras telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polri. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengungkap jaringan dan praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen serta merusak stabilitas harga pangan.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya di Jakarta, menyatakan bahwa belasan perusahaan tersebut diperiksa Tim Satgas Pangan Polri. Mereka berasal dari berbagai daerah, terutama sentra produksi dan distribusi beras.
Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan dokumen, gudang penyimpanan, serta mengambil sampel beras untuk diuji laboratorium guna memastikan kandungan dan kualitasnya. Polisi bahkan sudah menyita 201 ton beras premium yang tidak sesuai dengan kadarnya.
Sebelumnya pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik curang ini, demi melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi standar dan menjaga ketersediaan pangan yang layak di pasaran.
Zulhas mengatakan beras yang tidak sesuai mutu atau oplosan tidak ditarik dari peredaran. Namun, dia meminta produsen menurunkan harga beras sesuai dengan kualitasnya. Ia meminta produsen tidak berbohong kepada masyarakat terkait kualitas beras yang dipasarkan.

