KITAINDONESIASATU.COM – Selebgram Vadel Badjideh yang juga kekasih putri artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam dugaan kasus asusila, Kamis (13/2/2025) sore. Ia ditahan di Polres Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
Penahanan tiktokers ini dibenarkan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution kepada wartawan. Razman menyebut kliennya ditahan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Razman mengungkapkan, setelah didalami, didengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari LM, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka.
Mantan kekasih LM ini sebelumnya diperiksa petugas Polres Jakarta Selatan dengan 53 pertanyaan. Ternyata, usai menjalani pemeriksaan yang kedua ini Vadel langsung ditetapkan jadi tersangka dan ditahan penyidik.
Pada awal pemeriksaan sebelumnya, Vadel yakin kalau dirinya tidak bersalah terkait dengan laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani.
Hal senada dikatakan Razman Arif Nasution yang meyakini Vadel Badjideh tak melanggar tindak pidana apapun.
“Kita sudah diskusi, tidak ada yang namanya perbuatan pidana, maka kami mendampingi hari ini untuk diperiksa,” tandas Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani sempat menjemput anaknya, LM di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan didampingi petugas. LM kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah itu ia dibawa ke rumah aman. (***)

