KITAINDONESIASATU.COM – Kasus penemuan jasad seorang pria di dalam mesin pembeku (freezer) yang menggemparkan warga Bekasi akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap motif utama di balik aksi keji tersebut, yakni keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pelaku diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan korban sebelum peristiwa maut itu terjadi karena bekerja di perusahaan yang sama.
Tersangka nekat melakukan aksi pembunuhan berencana ini setelah mengetahui korban menyimpan sejumlah aset berharga, termasuk uang tunai. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku memasukkan jasadnya ke dalam freezer guna menghilangkan jejak serta menyamarkan aroma tidak sedap selama ia menguras isi rumah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku sempat menjual beberapa barang elektronik milik korban sebelum akhirnya tertangkap. “Penadah barang-barang hasil kejahatan pelaku sudah kami amankan,” katanya kepada wartawan, Selasa 31 Maret 2026.
Sebelumnya, satpam kios toko ayam di Kabupaten Bekasi ditemukan tewas dan jasadnya dimasukkan ke dalam freezer oleh dua pelaku yang merupakan rekan korban. Kasus ini terungkap saat pemilik toko kembali ke tempat usahanya usah mudik Lebaran pada Sabtu (28/3/2026).
Kasus dilaporkan ke polisi, hingga akhirnya petugas Jatanras Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku pembunuhan disertai mutilasi. Dua pelaku utama dicokok dalam waktu 1×24 jam usai jasad korban ditemukan. (*)

