Setiap pos pantau akan ada penempatan 10 personel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP serta perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di sini.
Ia mengatakan pendirian pos pantau ini dilakukan berdasarkan analisis evaluasi bulan Ramadan tahun lalu terjadi peningkatan kerawanan kamtibmas seperti tawuran, begal, pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana lain.
“Atas analisis ini kami dari Polres, Kodim dan pemkot secara terpadu bersinergi mendirikan pos pantau di 21 titik di kota Jakarta Utara,” kata dia.
Menurut dia, kerawanan yang diantisipasi terutama adanya aksi begal dan tindak pidana lain seperti tawuran.
“Dengan adanya pos pantau ini, secara terpadu sehingga kami mencegah, mengantisipasi adanya peningkatan tindak pidana yang terjadi selama Ramadhan,” ucap Kapolres. (Aris MP/Yo)

