Berita UtamaNews

Polda Sulsel Bekuk 3 Pelaku Pengeroyokan Ojol Dandi, Kasus Bisa Bertambah!

×

Polda Sulsel Bekuk 3 Pelaku Pengeroyokan Ojol Dandi, Kasus Bisa Bertambah!

Sebarkan artikel ini
TANGKAP
Ilustrasi penangkapan. (Istock)

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pengeroyokan sadis terhadap pengemudi ojek online (Grab), Rusdamdiansyah alias Dandi (26), akhirnya mulai terungkap. Polisi menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat menganiaya Dandi hingga meregang nyawa.

“Untuk kasus penganiayaan Ojol ini, tiga orang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu, 10 September 2025.

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum membeberkan identitas para pelaku, termasuk apakah mereka mahasiswa atau bukan. Bahkan, satu di antaranya disebut masih anak di bawah umur.

Jumlah tersangka diyakini masih bisa bertambah. Polisi terus mendalami kasus ini yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, depan Kampus Universitas Bosowa, 29 Agustus 2025. Saat itu, Dandi diduga dikira intel saat memotret aksi demonstrasi, lalu dikeroyok massa hingga kritis.

Korban sempat mendapat perawatan intensif di RS Ibnu Sina lalu dirujuk ke Rumah Sakit OJK Kemenkes RI. Namun, meski sempat menjalani operasi di bagian kepala, nyawa Dandi tak tertolong.

Hingga kini, total ada 40 orang ditahan terkait kerusuhan demo di Makassar yang berujung pembakaran kantor DPRD, penjarahan, dan pengeroyokan Ojol ini.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *