Ia menegaskan bahwa PAP telah diberhentikan dari program PPDS sebagai langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukannya.
“Unpad berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini dengan adil dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban,” kata Yudi.
Pendampingan untuk Korban
Pihak Unpad dan RSHS juga telah memberikan dukungan kepada korban melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Mereka berkomitmen untuk melindungi privasi dan identitas korban serta keluarganya selama proses hukum berlangsung.
Reaksi Publik dan Media Sosial
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan media sosial, dengan banyak netizen mengecam tindakan pelaku dan mendukung korban.
Beberapa akun media sosial bahkan menyerukan agar tindakan tegas diambil terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dokter residen Unpad ini menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan institusi pendidikan.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan dukungan bagi korban, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.


