KITAINDONESAISATU.COM-Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menganggap Polda Banten mengabaikan laporan warga terkait galian tanah merah illegal di Desa Mekarsari.
Akan tetapi malah sebaliknya, Polda Banten kembali menambah pemanggilan warga terkait dugaan pengerusakan saat aksi penolakan galian tanah merah ilegal pada 16 Desember 2024.
Menurut Wadde, salah seorang warga Desa Mekarsari, jika awalnya hanya tujuh orang warga yang dipanggil Polda Banten, sekarang jumlahnya bertambah menjadi 13 orang yang dipanggil yang semuanya warga Desa Mekarsari. “Pemeriksaan terhadap warga ini berkaitan dengan tuduhan pengrusakan terhadap ban bekas, yang diakui oleh beberapa pihak sebagai bukti kerusakan,” kata Wadde, Sabtu (11/1/2025).
“Ini ironis, ada warga yang berupaya melindungi desanya dari kerusakan lingkungan dan infrstruktur malah menjadi sasaran tuduhan,” ungkap Wadde.
Wadde mengatakan, kemarahan warga saat ini sudah memuncak, lantaran warga yang dipanggil Polda Banten bertambah. Sedangkan pengelola yang sudah dilaporkan sama sekali belum dipanggil Polda Banten.
“Kami sudah siap masuk penjara kalau harus bertanggung jawab atas kerusakan ban bekas itu. Tapi, dengan satu syarat, polisi juga harus menangkap pelaku tambang ilegal yang merusak desa kami,” tegas Wadde.
Wadde bersama warga lainnya merasa aneh, karena laporan yang dilayangkan oleh warga terkait aktivitas galian tanah merah ilegal yang diajukan sebanyak tiga kali, yakni dua kali ke Polres Lebak dan 1 kali ke Polda Banten hingga kini belum ada tindak lanjutnya.
“Memang benar tambang ilegal di Desa Mekarsari kini telah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Namun, pelaku tambang hingga saat ini belum diproses secara hukum, malah warga yang dipanggil oleh Polda Banten, ini yang membuat warga semakin resah,” ujar Wadde.
Ia berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa segera menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memberikan keadilan atas laporan masyarakat yang selama ini terabaikan. “Jika tidak segera ditindak, potensi konflik yang lebih besar mungkin sulit dihindari,” ujar Wadde.

