Risam dan para petani lainnya berharap, pupuk subsidi dari pemerintah itu bisa ditambah kuotanya agar seimbang antara pupuk jenis Urea Kujang dan NPK.
“Harapannya ke depan terutama harus berimbang itu MTKnya. Kan kadang ini antara MTK 2 kwintal, Ureanya 3 kwintal. Kalau bisa MTKnya ditambah biar banyakan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengungkap, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan terhadap para petani penerima pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 dengan sistem Rencana Definitif kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Berdasarkan catatannya, kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani di Kabupaten Bekasi jenis Urea Kujang mencapai 34 ribu ton dan pupuk urea NPK mencapai 32 ribu ton.
“Petani yang membawa KTP harus sudah terdaftar dalam kelompok tani dan tercatat dalam E-RDKK,” jelasnya. (Eka Jaya Saputra)

