KITAINDONESIASATU.COM – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu memerintahkan militernya pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, untuk menduduki Kota Gaza, meski para mediator internasional baru saja mengajukan usulan gencatan senjata dua hari sebelumnya.
Lewat unggahan resmi di platform X, kantor Netanyahu menegaskan bahwa operasi militer dipercepat demi merebut “benteng Hamas” dan menekan kelompok perlawanan Palestina itu agar tunduk pada syarat Israel.
Tak tanggung-tanggung, lebih dari 60 ribu tentara cadangan sudah dipanggil untuk bergabung dalam operasi besar-besaran bertajuk Gideon’s Chariots 2. Kabarnya, ada lima divisi militer yang bakal dikerahkan untuk mengepung dan menduduki Kota Gaza.
Langkah ini diambil meski operasi militer Israel sebelumnya pada 16 Mei lalu dinilai gagal total, Hamas masih berdiri, sandera belum bebas, dan penderitaan rakyat Palestina justru makin parah. Kini, Israel mengklaim sudah menguasai 75 persen wilayah Gaza, sementara perundingan internasional dengan Mesir, Qatar, dan AS terus berjalan.
Namun, Netanyahu bersikeras bahwa kebijakan Israel tidak berubah, semua 50 sandera harus dibebaskan.
Bagi banyak pihak, pendudukan Kota Gaza hanyalah taktik Israel untuk memaksa Hamas menerima syarat berat, yakni pelucutan senjata, pengasingan pemimpin, dan pengucilan dari pemerintahan Palestina mendatang.
Di sisi lain, dunia menyorot bahwa sejak Oktober 2023, agresi Israel telah merenggut lebih dari 62 ribu nyawa rakyat Palestina.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahkan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. (*)



